Sebagaimana telah diketahui sebelumnya pada bulan Desembertahun 2017, RSUD Tebing Tinggi telah mengikuti proses akreditasi dan dinyatakan lulus tingkat perdana. Sedangkan Rumah sakit yang sudah terakreditasi harus bersedia untuk dilakukan verifikasi tepat waktu atau sesuai dengan jadwal sebanyak dua kali yaitu satu tahun setelah survei (verifikasi tahap I) dan dua tahun setelah survei (verifikasi tahap II). Tentunya RSUD Tebing Tinggi juga akan dilakukan survei verifikasi tahap I dengan menggunakan versi SNARS edisi 1 pada bulan Desember 2018 ini. Selain itu, kegiatan bimbingan dari KARS yang diikuti oleh semua karyawan rumah sakit ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Tim Pokja Akreditasi RSUD Tebing Tinggi pada khususnya, dan semua karyawan RSUD Tebing Tinggi pada umumnya dalam mempersiapkan survei verifikasi tahap I tahun ini.
Dalam kegiatan bimbingan selama tiga hari ini, narasumber memberikan materi pokja yang berfokus pada bidang manajemen, yang meliputi pokja PKPO (Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat ), pokja KKS (Kompetensi & Kewenangan Staf), pokja PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien), pokja TKRS (Tata Kelola Rumah Sakit) dan pokja MFK (Manajemen Fasilitas dan Keselamatan). Dalam kegiatan bimbingan ini ibu dr. Tri Wahyu Kusumawati, MARS sebagai narasumber memberikan bimbingan mengenai instrumen survei penilaian masing masing pokja serta melakukan telusur ke setiap ruangan setiap hari selama bimbingan berlangsung. Direktur RSUD Tebing Tinggi, Ibu dr. Devy Andrianty berharap “Bimbingan ini dapat meningkatkan pemahaman Tim Pokja Akreditasi dan dapat memenuhi semua elemen penilaian sesuai standar penilaian akreditasi sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit”.